Sidang Pleno XV Dewan Adat Byak Dibuka, Perkuat Adat dan Teknologi di Era Digital
Biak, Waironnews.com -- Sidang Pleno XV Dewan Adat Kainkain Karkara Byak Supri Manggun Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Biak Numfor, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat peran masyarakat hukum adat Byak di tengah perkembangan teknologi dan tantangan globalisasi.
Pembukaan sidang dilakukan oleh Asisten I Setda Biak Numfor Semuel Rumaikeuw, S.H., mewakili Bupati Biak Numfor, bersama Wakil Ketua III DPRK Biak Numfor Mintje Anna Yawan, SE., M.Pd, beserta Ketua I Dewan Adat Kainkain Karkara Byak Supri Manggun Demianus Wakman, S.H., M.H.
Turut hadir Ketua Insos Kabor Byak Supri Manggun, Dedy Ronsumbre, para tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah Byak. Sidang tahunan tersebut mengangkat tema “Revitalisasi Kedaulatan Masyarakat Hukum Adat Suku Byak Berlandaskan Otoritas Allah Demi Menjamin Hak Hidup dan Hak-Hak Dasar”, dengan subtema “Kuat dalam Adat, Teguh dalam Iman, Cerdas dalam Teknologi, dan Aktif dalam Pembangunan.”
Dalam sambutan tertulis Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, S.H., M.M., yang dibacakan Asisten I Setda, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang adat tersebut. Pemerintah menilai Dewan Adat Byak memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal seperti Wor dan Snap Mor, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah berbasis budaya dan nilai kearifan lokal.
Selain itu, keberadaan Insos Kabor Byak Supri Manggun juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara adat, nilai keagamaan, dan kehidupan sosial masyarakat Byak.
“Insos Kabor menjadi jembatan sinergi antara adat, religius, dan pemerintah menuju generasi unggul di era digital. Kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan nilai adat dan iman,” demikian isi sambutan Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Ketua I Dewan Adat Kainkain Karkara Byak Supri Manggun, Demianus Wakman, mengatakan Sidang Pleno XV merupakan forum resmi pengambilan keputusan adat yang menentukan arah dan keberlangsungan identitas masyarakat Byak ke depan.
Menurutnya, sejumlah agenda strategis dibahas dalam sidang tersebut, di antaranya mengenai wilayah adat, hukum adat, sistem pengetahuan adat, serta penguatan kelembagaan adat di tengah perkembangan zaman dan transformasi digital.
“Keputusan yang dihasilkan dalam sidang ini akan menjadi pedoman sekaligus warisan adat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta sidang untuk menjaga semangat musyawarah, persatuan, dan tanggung jawab bersama dalam memperkuat eksistensi masyarakat adat Byak.
Melalui subtema yang diusung, sidang ini menegaskan bahwa masyarakat adat Byak tidak menolak perkembangan teknologi, melainkan berupaya membangun masyarakat yang tetap berakar pada budaya, kuat dalam iman, dan mampu bersaing di era digital.
Pemerintah daerah, lembaga adat, gereja, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam pengembangan literasi digital, pendidikan berbasis budaya lokal, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
Sidang Pleno XV Dewan Adat Kainkain Karkara Byak Supri Manggun kemudian resmi dibuka dan terbuka untuk umum melalui prosesi simbolis yang dihadiri para tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dari berbagai wilayah adat Byak.
HDK
Related Articles