Musda III Dewan Kesenian Biak Bahas Strategi Pengembangan Seni Budaya Lima Tahun ke Depan
Biak, Waironnews.com — Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Biak Numfor Tahun 2026 resmi dilaksanakan di Hotel Mapia, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan organisasi sekaligus memilih kepengurusan baru untuk masa bakti berikutnya.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR. Kapissa, hadir dalam kegiatan tersebut dan membacakan sambutan Bupati Biak Numfor. Dalam pesannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa Musda merupakan ruang strategis untuk merumuskan program kerja yang relevan serta memperkuat peran kesenian dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyampaikan harapan agar melalui Musda ini lahir ide-ide segar serta program yang mampu mengangkat nilai-nilai budaya lokal, sekaligus menghadirkan kepengurusan baru yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kemajuan seni dan budaya.
Peserta Musda terdiri dari unsur dewan penasihat dan pengurus sebelumnya Dewan Kesenian Kabupaten Biak Numfor. Mereka terlibat aktif dalam agenda evaluasi kinerja organisasi serta penyusunan rencana strategis ke depan.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Judi Wanma bersama sejumlah undangan lainnya.
Ketua Dewan Kesenian Tanah Papua, Nomensen Mambraku, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musda III ini. Menurutnya, forum tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat eksistensi seni budaya di Tanah Papua, khususnya di Biak Numfor.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Kesenian Tanah Papua Kabupaten Biak Numfor, Mintje Anna Yawan. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Musda dapat berjalan dengan baik. Ia berharap hasil dari forum ini mampu melahirkan keputusan terbaik demi kemajuan kesenian daerah.
Melalui Musda III ini, diharapkan Dewan Kesenian semakin solid dan mampu menghadirkan program-program strategis yang berfokus pada pelestarian serta pengembangan seni budaya lokal di Kabupaten Biak Numfor.
HDK
Related Articles