Wakil Ketua DPRK Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Kelas IIB Biak Numfor
Biak, Waironnews.com — Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Adrianus Mambobo S.Pd., M.M., menghadiri penyerahan remisi bagi narapidana yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak Numfor, Senin (17/8/2026).
Kegiatan digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus pemberian remisi tahun 2026.
Acara penyerahan remisi berlangsung secara khidmat dan melibatkan unsur pemerintahan daerah. Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR Kapissa, tampil menyerahkan berkas remisi secara simbolis kepada narapidana yang menerima pengurangan masa hukuman.
Dalam sambutannya yang dibacakan panitia, Kepala Lapas Kelas IIB Biak, Fani Andika, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa remisi bukan semata-mata sebagai pereduksi pidana, melainkan penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perbaikan perilaku.
"Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas disiplin, ketaatan menaati tata tertib, dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan, sekaligus pemenuhan persyaratan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Fani dalam sambutan yang disampaikan.
Keterangan remisi menunjukkan jumlah penerima remisi umum sebanyak 63 orang. Rinciannya: 56 orang pidana umum dan 7 orang pidana khusus. Dari total tersebut, satu narapidana memperoleh remisi umum II sehingga langsung dinyatakan bebas.
Besaran remisi bervariasi antara satu sampai enam bulan, dengan rincian sebagai berikut: remisi 1 bulan (10 orang), 2 bulan (17 orang), 3 bulan (20 orang), 4 bulan (10 orang), 5 bulan (4 orang), dan 6 bulan (2 orang).
Juga dilaporkan bahwa saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Biak berjumlah 108 orang, terdiri atas 106 laki-laki dan 2 perempuan, dari kapasitas terdaftar 120 orang. Klasifikasi penghuni menurut jenis tindak pidana meliputi 93 orang pidana umum, 15 orang pidana khusus, dan 24 orang residivis.
Diharapkan kualitas pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan terus ditingkatkan. Dimenekankan bahwa efektivitas pembinaan memerlukan dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, keluarga warga binaan, serta masyarakat luas.
Pihak Lapas menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, seluruh mitra kerja, dan pihak-pihak yang telah mendukung pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIB Biak.
HDK
Related Articles