Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa Serahkan Remisi di Lapas Biak pada HUT ke-81 RI

Terkini 17 Aug 2026 12:00 2 min read 5 views By HDK

Share berita ini

Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa Serahkan Remisi di Lapas Biak pada HUT ke-81 RI
Foto : HDK/Waironnews.com

Biak, Waironnews.com — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan komitmen terhadap pembinaan narapidana lewat penyerahan remisi yang digelar Lapas Kelas IIB Biak Numfor, Senin (17/8/2026).

 

Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa secara simbolis menyerahkan berkas remisi kepada perwakilan warga binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

 

Dalam kesempatan itu, Jimmy juga sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang disampaikan untuk momen pemberian remisi.

 

Penyerahan yang berlangsung khidmat dihadiri unsur pemerintah daerah, Wakil Ketua II DPRK Biak, jajaran Lapas, aparat penegak hukum, serta warga binaan.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Biak, Fani Andika dalam sambutan yang dibacakan mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti pembinaan.

 

"Remisi merupakan apresiasi atas disiplin, ketaatan menaati tata tertib, dan pemenuhan persyaratan administratif sesuai aturan," ujarnya.

 

Data acara mencatat 63 narapidana menerima Remisi Umum 2026, 56 pidana umum dan 7 pidana khusus. Seorang narapidana mendapatkan Remisi Umum II sehingga langsung bebas.

 

Besaran remisi berkisar satu hingga enam bulan, dengan distribusi: 1 bulan (10 orang), 2 bulan (17), 3 bulan (20), 4 bulan (10), 5 bulan (4), dan 6 bulan (2).

 

Kepala Lapas melaporkan populasi penghuni Lapas Kelas IIB Biak sebanyak 108 orang (106 laki-laki, 2 perempuan), dari kapasitas terdaftar 120 orang. Klasifikasi tindak pidana tercatat 93 pidana umum, 15 pidana khusus, dan 24 residivis.

 

Ditekankan efektivitas pembinaan membutuhkan sinergi lintas sektor — pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyatakan dukungan untuk meningkatkan kualitas pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan kepribadian lebih baik.

 

Pihak Lapas menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan mitra kerja atas dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan.

 

Momentum HUT ke-81 dimanfaatkan untuk memberi penghargaan atas perubahan perilaku dan mendorong harapan baru bagi warga binaan setelah menyelesaikan hukuman.

 

HDK

Wairon News
Chat with us on WhatsApp